MEDIA ONLINE SUARA JATIM BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA Datang Terlambat Bisa Gagal Dilayani, Ini Jam Operasional Terbaru Samsat Lumajang

Datang Terlambat Bisa Gagal Dilayani, Ini Jam Operasional Terbaru Samsat Lumajang


LUMAJANG || suarajatim.my.id - Pelayanan Samsat Lumajang dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB, namun masyarakat diminta tidak lengah karena jam tutup layanan berbeda-beda, terutama pada hari Jumat dan Sabtu.

Berdasarkan informasi yang berlaku, Samsat Lumajang melayani masyarakat Senin hingga Kamis pukul 08.00–12.00 WIB. Layanan tersebut mencakup pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pengesahan STNK, dan administrasi lainnya.

Sementara itu, hari Jumat layanan biasanya hanya sampai pukul 11.00 WIB, meski dalam kondisi tertentu dapat dibuka sesi siang. Adapun hari Sabtu bersifat fleksibel, dengan jam layanan antara pukul 08.00–11.00 WIB atau hingga 12.00 WIB, tergantung kebijakan terbaru.

Untuk menghindari kesalahan jadwal dan antrean sia-sia, masyarakat disarankan mengecek informasi resmi melalui Instagram @kb.samsat_lumajang, terutama menjelang Jumat dan Sabtu, karena perubahan jam layanan kerap diumumkan secara mendadak.

Reporter : Sucipto 

Lebih baru Lebih lama