MEDIA ONLINE SUARA JATIM BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA Satpas Purbalingga Tegaskan Standar Pelayanan Publik Prima dalam Pengurusan SIM

Satpas Purbalingga Tegaskan Standar Pelayanan Publik Prima dalam Pengurusan SIM


PURBALINGGA  || suarajatim.my.id - (31/12/2025). Satpas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Purbalingga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dilaksanakan berdasarkan prosedur resmi yang mengedepankan kepastian, keadilan, dan kenyamanan bagi masyarakat.

Setiap tahapan pelayanan, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan SIM, dijalankan secara sistematis dan terbuka. Alur pelayanan dipasang secara jelas di area Satpas, sehingga pemohon dapat memahami proses tanpa harus bergantung pada pihak lain. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah praktik percaloan dan memperkuat kepercayaan publik.

Dari sisi sumber daya manusia, petugas Satpas Purbalingga menunjukkan sikap disiplin dan responsif dalam melayani pemohon. Pendekatan yang komunikatif dan humanis diterapkan agar masyarakat merasa dilayani, bukan dipersulit. Hal ini mencerminkan perubahan paradigma pelayanan kepolisian yang lebih modern dan berorientasi pada masyarakat.

Fasilitas penunjang pelayanan juga terus dibenahi. Ruang tunggu yang layak, sarana ujian praktik yang terstandarisasi, serta pemanfaatan sistem digital membuat proses pengurusan SIM berjalan lebih efisien dan tertib. Pembaruan fasilitas ini menjadi indikator keseriusan Satpas dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Transparansi biaya menjadi aspek krusial yang dijaga dengan ketat. Seluruh tarif pengurusan SIM mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diumumkan secara terbuka. Dengan kejelasan ini, masyarakat memiliki kepastian hukum dan terhindar dari pungutan di luar ketentuan resmi.

Melalui penerapan prosedur yang konsisten, pelayanan yang profesional, serta pengawasan internal yang berkelanjutan, Satpas Purbalingga layak dinilai sebagai salah satu unit pelayanan publik yang berupaya menjaga integritas. Ke depan, komitmen ini diharapkan terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan SIM yang bersih, transparan, dan terpercaya.

(Sucipto)

Lebih baru Lebih lama