MEDIA ONLINE SUARA JATIM.MY.ID BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA Pelayanan SIM Keliling Polresta Banyuwangi Siap Layani Warga

Pelayanan SIM Keliling Polresta Banyuwangi Siap Layani Warga


BANYUWANGI || suarajatim.my.id - 12 Desember 2025 - Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini digelar pada Senin 1 Desember 2025 di Banyuwangi. Layanan ini ditujukan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada warga agar tidak perlu datang ke kantor Satpas.

Pelayanan SIM Keliling dimulai di Kecamatan Gambiran pada Senin, 1 Desember 2025. Kehadiran mobil layanan ini disambut baik oleh warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus menempuh jarak jauh. Pada hari berikutnya, Selasa, 2 Desember 2025, pelayanan berlanjut.

Pada Jum'at, 5 Desember 2025, pelaksanaan SIM Keliling. Warga di wilayah Banyuwangi ini diberikan kesempatan untuk mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah.

Adapun jam pelayanan SIM Keliling berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Petugas Satpas Prototype Polresta Banyuwangi mengimbau warga agar datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan seluruh berkas persyaratan telah lengkap sebelum proses administrasi dimulai.

Syarat pengurusan SIM Keliling meliputi fotokopi KTP sebanyak tiga lembar, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, dan surat keterangan psikologi. Melalui program ini, Polresta Banyuwangi berharap pelayanan publik semakin mudah diakses dan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Dengan adanya jadwal pelayanan SIM Keliling ini, masyarakat dapat memilih lokasi yang paling dekat dan sesuai dengan waktu mereka. Program ini menjadi salah satu upaya nyata kepolisian dalam memberikan pelayanan prima bagi seluruh warga Banyuwangi.

Reporter : Ihwan 

Lebih baru Lebih lama