• Jelajahi

    Copyright © www.suarajatim.my.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Css

    /* Sembunyikan BACA JUGA */ .baca-juga, .related-post, #baca-juga, .post-related, .widget_related_posts { display: none !important; }

    Iklan

    SUARA JATIM| MEDIA ONLINE | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA

    Curi 5 HP Temannya, Pria Asal Tangerang Diamankan Polsek Denpasar Barat

    Suara jatim
    Selasa, 16 September 2025, September 16, 2025 WIB Last Updated 2025-09-15T18:26:24Z

    Suarajatim.my.id
    | Denpasar, Bali - Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Apartemen Ganidha, Jalan Gunung Soputan, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Dion (23), asal Medan, yang mengalami kerugian hingga Rp 25 juta akibat kehilangan lima unit handphone.

    Kejadian pencurian ini diketahui pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 23.45 WITA. Korban yang baru tiba dari Medan mendapati kamarnya di Apartemen Ganidha dalam keadaan berantakan dan menemukan bercak kaki. Setelah memeriksa laci tempat menyimpan barang berharganya, korban mendapati lima unit iPhone miliknya telah hilang dan korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana, S.H., melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pelaku bernama Patar Predrick Pardosi (24), asal Kabupaten Tangerang.

    "Tim berhasil mengamankan pelaku di tempat tinggal sementaranya pada hari Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 20.00 WITA," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

    Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan seorang diri. Pelaku juga mengakui mencuri dengan mudah dan telah menggadaikan handphone curian tersebut. Hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

    "Pelaku mencuri handphone korban dengan masuk ke kamar menggunakan kunci yang dipinjam dari security, karena pelaku sebelumnya pernah menginap di kamar korban," jelas AKP I Ketut Sukadi.

    Saat ini, pelaku dan barang bukti yang telah digadai telah diamankan di Mako Polsek Denpasar Barat untuk pengembangan, interogasi, dan proses hukum lebih lanjut.

    (Ihwan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +